Tentang Puskesmas

UPTD Puskesmas Grobogan


Jenis Pelayanan Puskesmas

Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) Grobogan
merupakan salah satu dari 30 Puskesmas yang ada di Kabupaten Grobogan, terletak di Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan.
Luas wilayah kerja Puskesmas Grobogan adalah 40.52 km² meliputi 12 wilayah yaitu Kelurahan grobogan, Desa Getasrejo, Desa Rejosari, Desa Ngabenrejo, Desa Teguhan, Desa Tanggungharjo, Desa Karangrejo, Desa Putatsari, Desa Lebak, Desa Lebengjumuk, Desa Sumberjatipohon, dan Desa Sedayu. Dari luas wilayah ini, semua bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.


A. Pelayanan Kesehatan Dasar
Upaya pelayanan kesehatan dasar merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian pemberian pelayanan kesehatan dasar secara tepat dan cepat diharapkan sebagian besar masalah kesehatan masyarakat sudah dapat diatasi. Berbagai pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut :

1. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Jenis pelayanan UKM dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok yaitu UKM Essensial dan UKM Pengembangan.
UKM Essensial merupakan UKM yang wajib dilaksanakan terdiri dari
:
1. Pelayanan promosi kesehatan (termasuk UKS).
2. Pelayanan kesehatan lingkungan.
3. Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana (yang bersifat UKM).
4. Pelayanan gizi (yang bersifat UKM ).
5. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
6. Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)

UKM Pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dam potensi sumber daya yang tersedia di masing-masing Puskesmas yaitu :
1. Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia
2. Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)
3. Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah

2. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP)
Pelayanan klinis suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan. UKP dilaksanakan dalam bentuk rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan satu hari (one day care), home care.

Kegiatan UKP terdiri dari :
1. Pelayanan Pemeriksaan Umum
2. Pelayanan Lanjut Usia
3. Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana
4. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
5. Pelayanan MTBS
6. Pelayanan Imunisasi
7. Pelayanan Persalinan 24 jam
8. Pelayanan Tindakan
9. Pelayanan Laboratorium
10. Pelayanan Kefarmasian
11. Pelayanan Fisioterapi
12. Pelayanan Gigi
13. Pelayanan Gizi
14. Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja
15. Pelayanan Konsultasi TB, HIV-AIDS
16. Pelayanan Konsultasi IVA dan VCT